Wagub Ingin PT Jakpro dan Fortum Segera Capai Kesepakatan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menginginkan, agar PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan perusahaan asal Finlandia, Fortum Corporation segera mencapai kata sepakat untuk merealisasikan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.
1 Februari sudah deadline
Menurutnya, 1 Februari 2018 menjadi batas akhir bagi kedua perusahaan tersebut untuk menyelesaikan konsep business to business (B to B) yang akan diimplementasikan dalam pembangunan ITF Sunter.
"1 Februari sudah deadline. Kita ingin segera ada kesepakatan dan pembangunan bisa cepat dimulai," kata Sandi, Senin (22/1).
ITF Sunter Ditargetkan Mulai Dibangun Bulan DepanDijelaskannya, ITF Sunter sudah lama ditunggu masyarakat dan banyak yang ingin berinvestasi di sektor pengolahan sampah menjadi sumber energi.
"PT Jakpro sudah melapor, diskusi dengan Fortum berjalan cukup alot. Saya sudah sampaikan kepada Dubes Finlandia supaya ada percepatan," katanya.
Sandi menambahkan, Jakarta menghasilkan sebanyak 7.000 ton per hari. Untuk itu, kehadiran ITF Sunter sangat penting untuk mengatasi permasalahan sampah di Ibukota dan tidak bisa ditunda-tunda.
"Lahan sudah siap clean and clear, tinggal dipakai. Itu yang utama," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ITF Sunter memiliki kapasitas pemusnahan sampah sebanyak 2.000-2.200 ton per hari atau sekitar 30 persen dari total sampah yang dihasilkan. Melalui sistem pengolahan dengan cara pembakaran pada suhu 1.200-1.600 derajat celsius, nantinya bisa diproduksi energi listrik sebesar 35 Megawatt.